Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah

Tri Mulato

Abstract


Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah. Hal ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi dari perbankan syari’ah yang semakin diminati oleh banyak kalangan. Bank syari’ah dikenal dengan konsep bagi hasil. Hanya saja produk bank syariah khususnya pada produk pembiayaan tidak semua menggunakan bagi hasil. Produk pembiayaan jual beli murabahah menjadi lebih dominan dibanding produk bagi hasil pembiayaan mudharabah. Kontribusi dari total pembiayaan di bank syariah mudharabah yaitu 6,558 persen atau 14.590.000.000.000, sedangkan pembiayaan dengan akad jual beli murabahah mencapai 61,663 % atau sebesar 137.193.000.000.000. Hal ini membuktikan bahwa bank syariah masih dominan menggunakan pembiayaan dengan akad jual beli. Bank syariah diharapkan bisa mengembangkan produk pembiayaan mudharabah maka bank syariah harus memahami dan mengetahui pola kebutuhan masyarakat dan konsumsi yang islami. untuk mencapai market share yang baru menembus 5 persen. Penulisan ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif, Batasan dalam tulisan ini difokuskan pada produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah dan pola konsumsi islami. Tulisan ini menggunakan studi pustaka kajian dari berbagai sumber. Untuk meningkatkan volume produk pembiayaan mudharabah perlu memahami konsumsi yang islami. Hasil dari tulisan ini bahwa periode desember 2015 sampai oktober 2016 produk pembiayaan mudharabah di bank syariah mengalami penurunan sebesar -1,552 persen. Pola konsumsi islami memiliki banyak faktor dan bisa memberi pengaruh terhadap peningkatan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah. Sehingga bank syariah perlu memahami konsumsi islami serta kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah. Potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah masih sangat besar.  Potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah masih sangat besar dan sangat luas.

 

Kata Kunci : Konsumsi Islami, Produk Pembiayaan Mudharabah, dan Bank Syariah.


Full Text:

PDF

References


Aisyah, Siti, dkk. 2009. “Hubungan Antara Citra, Fasilitas dan Pelayanan Terhadap Tingkat Kepuasan Nasabah di Perbankan Syariah” makalah disampaikan pada nasional sistem ekonomi islam IV, diselenggarakan oleh P3EI Fakultas Ekonomi UII.

Algaoud, Latifa M. dan Mervyn K. Lewis. 2001. Perbankan Syariah, Prinsip, Praktik, dan Prospek. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.

Arief, Suyoto. 1998. “Konsumen Rasional dalam Perspektif Islam” Tesis Megister, Yogyakarta: UII.

Bank Indonesia. 2001. Penelitian Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syariah di Wilayah Jawa Tengah dan DIY. Semarang : LP Pusat Penelitian dan Kajian Pembangunan UNDIP.

Bin, Abdullah Muhammad Ath- Thayyar, dkk. 2009. Ensiklopedi Fiqih Muamalah Dalam Pandangan 4 Madzhab. Yogyakarta: Maktabah Al- Hanif.

Farizal. 2010. Pengembangan Kompetensi SDM Perbankan Syariah Melalui Corporate University. Forum Riset Perbankan Syariah II. 2010. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

F, James Engel dkk. 1994, Consumer Behavior, jilid 6. Jakarta: Binarupa Aksara.

G, Leon Schiffman dkk. 1997. Conssumer Behavior, edisi 15. USA: Prentice Hall International, 1997.

Hakiem, Hilman dan Desi Sulfiaratih Waluyo. 2011. Musyarakah, Mudharabah dan Pertumbuhan Sektor Riil. Jurnal Ekonomi Islam AL-InfaqVol.2.No. 1. Bogor: Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Ibnu Khaldun.

Kasmir. 2005. Pemasaran Bank, Edisi Pertama, Cetakan Kedua. Jakarta: Kencana, 2005.

Loudon, L dkk. 1998. Consumer Behavior, jilid 3, New York:Mc Graw-Hill Book Company.

Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Statistik Perbankan Syari’ah.

Mannan, Abdul. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.

Muflih, Muhammad. 2006. Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: AMP YKPN.

Noer, Deliar. 1982. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1990-1992. Jakarta: LP3ES.

Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam, Jilid 1. Yogyajarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.

Sutarso, Yudi. 2010. “ Peranan Penggunaan Prinsip Syari’ah dan Budaya dalam Model Kualitas Jasaloyalitas pada Perbankan Syari’ah”. Makalah disampaikan pada Forum Riset Perbankan Syaria’ah II 2010, Yogyakarta: diselenggarakan oleh IPIEF Fakultas Ekonomi UMY.

Sudarsono, Heri. 2008. Bank & Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi Edisi 3. Yogyakarta: EKONISIA.

http://porakranjau.wordpress.com/2008/03/27/potensi-pembiayaan-mudharabah/ Diakses pada tanggal 9 April 2011.

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Perbankan+Syariah/ Pada tanggal 18 pebruari 2011




DOI: http://dx.doi.org/10.21927/jesi.2017.7(1).42-48

Editorial Office:

Faculty of Islamic Economics and Business, Universitas Alma Ata

Jl. Brawijaya No.99, Jadan, Tamantirto, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184

Lisensi Creative Commons
JESI by http://ejournal.almaata.ac.id/index.php/JESI is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.