Analisis Pembiayaan Pengelolaan Usaha Dengan Akad Mudharabah dan Implementasinya Terhadap Perbankan Syariah

Fariz Hafiz Zulfi Barus, Rihan Adhitia, Amellya Ade Rewina Br Sibarani, Dita Aprillia Ningsih

Abstract


Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis Akad Mudharabah yang bisa dipakai untuk pengelolaan usaha yang akan dilakukan oleh seorang nasabah apabila nasabah tersebut mengajukan permohonan pembiayaan pada suatu Perbankan Syariah di Indonesia. Perbankan Syariah telah menyediakan beberapa akad sebagai akses yang dapat dipakai serta dimanfaatkan oleh para nasabah jika memerlukan dana mendesak untuk beberapa keperluan usaha seperti contohnya dalam pengeloaan suatu usaha yang berlandaskan prinsip Syariah. Implemtasi dalam perbankan Syariah juga menganut beberapa system hukum Syariah yang berbeda dan tidak seperti hukum yang ada pada Perbankan Konvensional.


Keywords


Media Promosi, Minat Zakat, LAZIZ

Full Text:

PDF

References


Manilet, U. E. C. I. Y. A. A. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Intesi Muzakki Dalam Membayar Zakat Di Lembaga.Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Dan Keislaman, 05(1), 39–58.

Setiawan, D. A. (2018). Analisis Faktor Relegiusitas, Kepercayaan Dan Kesadaran Diri Dalam Mempengaruhi Minat Muzakki Untuk Membayar Zakat Di Kota Surakarta. Institut Agama Islam Negeri Surakarta

Yunus, M. (2016). Analisis Pengaruh Kepercayaan, Religiusitas Dan Kontribusi Terhadap Minat Pedagang Mengeluarkan Zakat Di Baitul Mal (Studi Kasus Pada Pedagang Pasar LOS Lhokseumawe). At-Tawassuth, 1(1), 95–124

Zikriyah, Y. (2017). Pengaruh Tingkat Kesadaran masyarakat Kelurahan Lenteng Agung Terhadap Implementasi Zakat Profesi Tahun 2017. UIN Syarif Hidayahtullah Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.21927/ijma.2023.4(1).109-114

Editorial Office:

Faculty of Islamic Economics and Business, Universitas Alma Ata

Jl. Brawijaya No.99, Jadan, Tamantirto, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184

Lisensi Creative Commons
IJMA by http://ejournal.almaata.ac.id/index.php/IJMA is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.