PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE, UKURAN PERUSAHAAN DAN MANAJEMEN LABA TERHADAP MANAJEMEN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.21927/ijma.2024.5(2).874-852Keywords:
Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, Manajemen Laba, Manajemen PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendapat bukti empiris Pengaruh Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Manajemen Laba Terhadap Manajemen Pajak pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan data yang digunakan merupakan data sekunder. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini merupakan perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2023 yang berjumlah sebanyak 37 perusahaan. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang di peroleh sebanyak 7 perusahaan dengan tahun penelitian 5 tahun, total data penelitian diperoleh sebanyak 35 data observasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu regresi data panel dengan menggunakan bantuan software Eviews Versi 12. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Good Corporate Governance tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak. Sedangkan Manajemen Laba berpengaruh Terhadap Manajemen Pajak. Hasil dari Uji Simultan (Uji F) menyatakan bahwa Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Manajemen Laba secara simultan terhadap manajemen pajak.References
Afifah, M. D., & Hasymi, M. (2020). Pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, intensitas aset tetap dan fasilitas terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif. Journal of accounting Science, 4(1), 29-42.
Ayudina, S. N. (2023). Pengaruh Tingkat Utang, Capital Intensity, dan Manajemen Laba Terhadap Manajemen Pajak Dengan Intensitas Persediaan Sebagai Variable Pemoderasi. Jurnal Seminar Proposal
Djuniar, L. (2019). Pengaruh Profitabillitas, Leverage, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. Akuntanika, 5(2), 67-77.
Fitriana, E., & Isthika, W. (2021). Pengaruh size, profitabilitas, leverage dan capital intensity ratio terhadap Manajemen Pajak. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 11(1), 18-33.
Helentina., & Malaum H., (2020). Pengaruh Profitabilitas dan Good Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak
Hidayat, W. W., Soehardi, S., & Husadha, C. (2021). Pengaruh corporate governance terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Manajemen Strategi Dan Aplikasi Bisnis, 4(2), 429-440
Jailani, M. R. (2018). Analisi Ukuran Perusahaan, dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak
Kimsen. (2022). Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 4(2) 106-118.
Manurung, T. K., & Krisnawati, A. (2018). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak perusahaan (studi empiris pada perusahaan sub sektor perkebunan yang terdaftar di BEI periode 2012-2016). Jurnal Study and Management Research, 15(2), 1-9.
Nurhasan, Y., Arslan, R., Septanta, R., & Wibowo, M. E. A. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance, Ukuran Perusanaan dan Penghindaran Pajak Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Pajak dan Informasi (JAKPI), 3(1), 1-15.
Oktavianna, R., & Prasetya, E. R. (2021). Analisis Manajemen Laba yang Dipengaruhi oleh Komite Audit dan Firm Size Perusahaan LQ 45 Tahun 2015-2019. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 9(1), 54-64.
Pratiwi, A. P., & Cahyani, Y. (2022) COMPANY VALUE: Tax Management, Quality Of Earnings, Dividend Policy and Transparency as Moderating
Suhartono, S. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Tingkat Hutang, Profitabilitas Perusahaan, dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak
Waharini, F. M., & Annisa, F. (2017). Manajemen Laba dan Struktur Modal Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi, 15(1), 9-19
Zulkarnaen, N. (2015). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 5(1)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).