PENGARUH KONEKSI POLITIK DAN CORPORATE RISK TERHADAP TAX AVOIDANCE
DOI:
https://doi.org/10.21927/ijma.2024.5(2).509-516Keywords:
Koneksi Politik, Corporate risk, Tax AvoidanceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji apakah koneksi politik dan corporate risk berpengaruh terhadap tax avoidance. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keagenan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan menggunakan metode asosiatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 75 perusahan pertambangan, metode pengambilan sampel adalah purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 7 perusahaan. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018-2022. Pengolahan data menggunakan Eviews 12 dengan model analisis regresi data panel dengan model estimasi Random Effect Model untuk menguji masing – masing variabel terhadap tax avoidance. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, koneksi politik dan corporate risk berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Kedua, koneksi politik berpengaruh terhadap tax avoidance. Ketiga, corporate risk berpengaruh terhadap tax avoidance.
References
DAFTAR PUSTAKA
Ambarita, P., Nofyanti, & Rosini, I. (2023). Capital Intensity Moderates Corporate Risk an Thin Capital of tax avoidance. Asian Journal of Social and Humanities, Vol. 2 E-ISSN : 2963-4946.
Assadanie, N. K. (2020). Pengaruh Koneksi Politik terrhadap Penghindaran Pajak. Inventory : Journal Akuntansi, Vol. 4, No. 1 April.
Ayem, S., & Tarang, T. M. (2021). Pengaruh Risiko Perusahaan, Kepemilikan Institusional, dan Strategi Bisnis Terhadap Tax Avoidance. JRAK, Vol. 17, No. 2, Agustus.
Ayudina, S. N. (2022). Pengaruh Tingkat Utang, Capital Intensity, Dan Manajemen Laba Terhadap Manajemen Pajak.
Chasbiandani, T., Triastuti, & Ambarwati, S. (2019). Penagruh Corporate Risk dan Good Corporate Governance terhadap tax avoidance dengan kepemilikan institusional sebagai variabel pemoderasi. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, Vol. XVII, No. 2, 115-129.
Cindy. (2020). Polemik Pemungutan Pajak di Indonesia. Indonesia Of Journal Business Law, Vol. 2, No. 1, Januari, E-ISSN: 2809-8439.
Darmawansyah, F. (2019). Pengaruh Political Connection dan Multinational Company Terhadap Tax Avoidance dengan Corporate Governance sebagai variabel moderating (studi pada perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2014-2017).
Dianto, T. K. (2021, April 11). Penerimaan Negara Hingga Akhir April tahun 2023 Tumbuh Baik, Daya Tahan Ekonomi Indonesia Semakin Kuat menghadapi Tekanan Global. Diambil kembali dari kemenkeu.go.id: https://anggaran.kemenkeu.go.id
Fajri, A., & Rusydi, M. (2020). Pengaruh Koneksi Politik terhaddap penghindaran pajak (Studi Empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2016-2018). Mahasiswa FEB Universitass Brawijaya.
Fatimah. (2020, November 27). Dampak Penghindaran Pajak Indonesia Diperkirakan Rugi Rp 68,7 Triliun. Diambil kembali dari Pajakku: https://www.pajakku.com
Friana, H. (2019, Juli 2019). DJP dalami dugaan penghindaran pajak PT Adaro Energy. Diambil kembali dari Tirto.id: https://tirto.id/djp-dalami-dugaan-penghindaran-pajak-pt-adaro-energy-edKk
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26. 10th ed. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gujarati, D., & Porter, D. (2015). Dasar Dasar ekonometrika Edisi 5 Buku 1, hal 481. Salemba Empat.
Hapsari, D. I., Ratnawati, J., & Pamungkas, I. D. (2021). Tax Avoidance Dalam Pajak International. Purbalingga: CV.Eureka Media Aksara.
Hidayat, N. (2015). Corporate Risk Management. Bandung: PT Elex Media Komputindo.
Indradi, D., & Sumantri, I. I. (2020). Analisis Penghindaran Pajak dengan pendekatan Financial Distress dan Profitabilitas (studi empiris pada perusahaan sektor industri barang konsumsi di BEI tahun 2013 - 2017. Journal Of Apllied Managerial Accounting , Vol 4, No 2, 262-276, ISSN:2548-9917.
Juliana , D., & Stiawan, H. (2022). Pengaruh Corporate Sosial Responsibility, Transfer Pricing dan Koneksi Politik terhadap Tax Avoidance. sosmaniora (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora), 283-291 Vol. 1 No.3 e-ISSN 2829-2340.
Lee, D. A., & Soetardjo, M. N. (2022). Pengaruh Koneksi Politik dan Struktur kepemilikan terkonsentrasi terhadap penghindaran pajak. Jurnal Penelitian Akuntansi, Vol. 3, No. 2, Oktober.
Maidina, L. P., & Wati, L. N. (2020). Pengaruh koneksi politik, Good Corporate Governance dan Kinerja keuangan terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi, Vol. 9, No. 2, November.
McWilliam, S. (2019, Juli 4). Adaro terindikasi pindahkan ratusan juta dolar ke jaringan perusahaan luar negeri untuk menekan pajak. Diambil kembali dari www.globalwitness
Ngabdillah, Rochmat, F., Pratama, C. B., Dirgantari, N., & Wibowo, H. (2022). Pengaruh Koneksi Politik, Komisaris Independen, Kualitas Audit dan Komite terhadap Tax Avoidance. Derivatif: Jurnal Manajemen, Vol. 16, No. 1, 1-16.
Putra, R. W. (2019). Pengaruh Corporate Risk, Koneksi Politik Dan Leverage Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bei.
Rahmi, N. U., Nur'saadah, D., & Salim, F. (2020). Pengaruh corporate Risk. Leverage dan Sales Growth terhadap Tax Avoidance pada perusahan sektor pertambangan. Jurnal Ekonomi Bisnis Manajemen Prima, Vol. I, No. II.
Rizkia, W., & Utami, T. (2023). Pengaruh Pertumbuhan penjualan, intensitas Aset Tetap, dan Resiko Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. AKUA: Jurnal Akuntasi dan Keuangan, Vol. 2, No. 4 , Oktober, 302-310.
Safitri, D. A., & Oktaviani, R. M. (2022). Pengaruh Resiko Perusahaan, Intensitas Aset Tetap dan Ukuran Perusahaan Terhaddap Pengnhindaran Pajak. Accounting Journal, 2477-2984.
Santoso, S. (2014). Mahir Statistik Parameter. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif, hal 127. Bandung: Alfabeta.
Susanti, A. M. (2018). Pengaruh Karakteristik Perusahaandan Koneksi Politik Terhadap Penghindaran Pajak. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).