PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE, CSR DISCLOSURE, DAN TRANSFER PRICING TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.21927/ijma.2024.5(2).476-485Keywords:
Good Corporate Governance, CSR Disclosure, Transfer Pricing, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian penghindaran pajak merupakan salah satu bentuk usaha perusahaan dalam mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan celah regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance, CSR Disclosure dan Transfer Pricing terhadap Penghindaran Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor Energi yang terdaftar di BEI periode 2018 -2022 dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh sebanyak 7 perusahaan dengan periode lima tahun, sehingga diperoleh 35 sampel. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance dan Transfer Pricing tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Sedangkan CSR Disclosure berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Berdasarkan hasil yang diperoleh, bagi Direktorat Jenderal Pajak dapat meninjau kembali kebijakan perpajakan yang berlaku guna mengurangi tindakan Penghindaran Pajak yang dilakukan oleh perusahaan sektor energi.
References
Alkautsar, M., Nurlaela, L., & Faozyi, A. N. (2021). Pengaruh Corporate Social Responsibility
Disclosure dan Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Wacana Ekonomi, 20(2), 80–91.
Cahyati, A. E., & Darma, S. S. (2023). Pengaruh Transfer Pricing, Sales Growth, Dan Capital Intensity Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sektor Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020).
Hayati, R., & Okmawati, Y. (2019).
Analisis Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018. Jurnal Ekonomi Dan
Manajemen STIE Dharma Negara, 4(1), 37–48
Kartika, T. P. D. & Ginting, R. M. B.
(2023). Analisis Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak: Analisis Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 11(3).
Napitupulu, I. H., Situngkir, A., &
Arfanni, C. (2020). Pengaruh Transfer Pricing dan Profitabilitas Terhadap Tax Avoidance. Kajian Akuntansi, 21(2), 126–141
Nurhayati, N. (2020). Pengaruh
Kepemilikan Institusional Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak Pada Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017–2019. Jurnal Lentera Akuntansi, 5(1), 44–65.
Putri, N., & Mulyani, S., D. (2020).
Pengaruh transfer pricing dan Kepemilikan asing terhadap praktik penghindaran pajak (tax avoidance) dengan pengungkapan corporate social Responsibility (csr) sebagai variabel moderasi. Prosiding Seminar Nasional, 2615-2584
Purbowati, R. (2021). Pengaruh good
corporate governance terhadap tax avoidance (penghindaran pajak). JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 4(1), 59–73
Pratomo, D., & Rana, R., A. (2021).
Pengaruh kepemilikan Institusional, komisaris independen dan komite audit Terhadap penghindaran pajak. Jurnal Akuntansi, 6(1), 2549-5968
Rahmadani, D., & Asalam, A. G.
(2023). Pengaruh Corporate Social Responsibility Disclosure dan Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11(1), 383–390.
Stefani, M., & Paramitha, M. (2022).
Pengaruh Sustainability Reporting, Corporate Social Responsibility, Leverage dan Komisaris Independen Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 1(4), 226–246.
Wijaya, S., & Hidayat, H. (2021).
Pengaruh Manajemen Laba Dan Transfer Pricing Terhadap Penghindaran Pajak. Bina Ekonomi, 25(2), 155–173.
Wulandari, R., Anisa, D. N., Irawati,
W., & Mubarok, A. (2021). Transfer Pricing: Pajak, Mekanisme Bonus, Kontrak Hutang, Nilai Tukar Dan Multinasionalitas. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 5(3), 325–341.
Yohanes, D., A. (2023). Pengaruh kepemilikan institusional, Transfer pricing, dan faktor lainnya terhadap penghindaran pajak. E-jurnal akuntansi tSM, 3(1), 2775-8907
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).