Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Omset Penghasilan Terhadap Kepatuhan WP Pasca PP No. 23 Tahun 2018

Sri Lestari Yuli Prastyatini, Ni Wayan Peri Pebriyanti

Abstract


Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar di Indonesia. Usaha yang dilakukan untuk memaksimalkan perpajakan tidak bisa hanya dengan mengandalkan peran dari pemerintah dan dirjen pajak, akan tetapi dibutuhkan peran dari wajib pajak yang bersangkutan. Seiring meningkatnya pertumbuhan UMKM saat ini pemerintah melakukan antisipasi untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak dengan menerbitkan PP No. 23 tahun 2018 dimana tarif awal 1% menjadi 0,5%. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi pajak dan omset penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak pasca penetapan PP No. 23 tahun 2018. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak UMKM yang berada di Kabupatan Gianyar dengan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif dengan menggunakan data primer. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sosialisasi pajak dan omset penghasilan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pasca PP No.23 tahun 2018.


Full Text:

PDF

References


Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Perpajakan (JEJAK), 6(2), 1–9.

Arviana, N., & Sadjiarto, R. A. (2014). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. Tax & Accounting Review, 4(1), 294. http://publication.petra.ac.id/index.php/akuntansi-pajak/article/view/3093

Ayem, S., Nofitasari, D., Ekonomi, F., Sarjanawiayata Tamansiswa, U., & Kunci, K. (2018). Pengaruh Sosialisasi PP NO. 23 Tahun 2018 Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan terhadap Kemauan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM. Pengaruh Sosialisasi PP, 2(2), 105–121.

Fani, A. R. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kemauan Membayar Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating.(March).

Hafiz, M., & Saryadi. (2018). Pengaruh Sosialisasi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Pemahaman Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Empirik Kebijakan Amnesti Pajak Pada UMKM Di KPP Pratama Semarang Tengah Dua). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 7(3), 467–475.

Hana, R., Rusli, P., & Hadiprajitno, P. B. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Di Kota Semarang). Diponegoro Journal of Accounting, 3(4), 1–13. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Harnaeni, N. (2021). Konsep Hukum Perpajakan Dalam Islam. Al-Misbah, 2(2), 440–449. http://jurnal.umika.ac.id/index.php/almisbah/article/view/343

Hasbi, M. Z. N., & Widayanti, I. (2021). Analysis of Ijarah Contract Service Innovations in Sharia Banking Transactions. 282–290.

Karyadi, A. S. K. (2021). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Tarif Pajak PP NO.23 Tahun 2018, Kesadaran Wajib Pajak Dan Omset Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Batu. Skripsi.

Mustikasari, T. (2020). Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Self Assesment System, Dan Omset Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (UMKM) Di Kota Tegal. 21(1), 1–118.

M. Zidny Nafi’ Hasbi. (2019). Dampak Krisis Keuangan Global Terhadap Perbankan Di Indonesia. LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran Dan Kebudayaan, 13(2), 385–400. https://doi.org/10.35316/lisanalhal.v13i2.602

Nafi’Hasbi, M. Z., Widayanti, I., & ... (2022). The Excellence of The Ummah Through The Integration of Islamic Philanthropy and Islamic Social Finance in Realizing Economic Independence. The 4th International …. https://conference.metaskrip.com/index.php/icon-uce/article/view/49

Prabantari, F., & Didik Ardiyanto, M. (2017). Studi pada UMKM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diponegoro Journal of Accounting, 6, 1–12. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Prastyatini, S. L. Y., & Nabela, Y. A. (2023). Available at http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap. Akuntansi Dan Pajak, 23(02), 1–9.

Putri, N. E., & Nurhasanah. (2019). Sosialisasi Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sanksi Pajak Terkait Dengan Kepatuhan Wajib Pajak UKM (Studi Kasus: Pengusaha UKM Kecamatan Manggar Belitung Timur). STEI Ekonimi, 28(02), 213. https://www.ejournal.stei.ac.id/index.php/JEMI/article/view/252

Sularsih, H. (2018). Dampak Penerapan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Peningkatan Pajak UMKM Di Kota Malang. Akuntansi Dan Manajemen, 3(3), 1–8.

Windiarni, R. P., Majidah, M., & Kurnia, K. (2020). The effect of tax socialization, tax knowledge, service quality, and tax audit of taxpayer compliance (studi pada wajib pajak umkm yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas tahun 2020). E-Proceeding of Management, 7(2), 3220–3226. www.nasional.kontan.co.id,

Yulianti, Li. N. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pemahaman Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19. Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(1), 46–53. https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127

Yuliyanah, P. R., R, D. N., & Fanani, B. (2019). Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif Pajak, Serta Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Kota Tegal. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 3(1). https://doi.org/10.24905/mlt.v3i1.1286




DOI: http://dx.doi.org/10.21927/ijma.2022.3(2).63-72

Editorial Office:

Faculty of Islamic Economics and Business, Universitas Alma Ata

Jl. Brawijaya No.99, Jadan, Tamantirto, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184

Lisensi Creative Commons
IJMA by http://ejournal.almaata.ac.id/index.php/IJMA is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.