Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Omset Penghasilan Terhadap Kepatuhan WP Pasca PP No. 23 Tahun 2018
DOI:
https://doi.org/10.21927/ijma.2022.3(2).63-72Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar di Indonesia. Usaha yang dilakukan untuk memaksimalkan perpajakan tidak bisa hanya dengan mengandalkan peran dari pemerintah dan dirjen pajak, akan tetapi dibutuhkan peran dari wajib pajak yang bersangkutan. Seiring meningkatnya pertumbuhan UMKM saat ini pemerintah melakukan antisipasi untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak dengan menerbitkan PP No. 23 tahun 2018 dimana tarif awal 1% menjadi 0,5%. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi pajak dan omset penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak pasca penetapan PP No. 23 tahun 2018. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak UMKM yang berada di Kabupatan Gianyar dengan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif dengan menggunakan data primer. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sosialisasi pajak dan omset penghasilan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pasca PP No.23 tahun 2018.
References
Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Perpajakan (JEJAK), 6(2), 1–9.
Arviana, N., & Sadjiarto, R. A. (2014). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. Tax & Accounting Review, 4(1), 294. http://publication.petra.ac.id/index.php/akuntansi-pajak/article/view/3093
Ayem, S., Nofitasari, D., Ekonomi, F., Sarjanawiayata Tamansiswa, U., & Kunci, K. (2018). Pengaruh Sosialisasi PP NO. 23 Tahun 2018 Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan terhadap Kemauan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM. Pengaruh Sosialisasi PP, 2(2), 105–121.
Fani, A. R. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kemauan Membayar Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating.(March).
Hafiz, M., & Saryadi. (2018). Pengaruh Sosialisasi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Pemahaman Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Empirik Kebijakan Amnesti Pajak Pada UMKM Di KPP Pratama Semarang Tengah Dua). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 7(3), 467–475.
Hana, R., Rusli, P., & Hadiprajitno, P. B. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Di Kota Semarang). Diponegoro Journal of Accounting, 3(4), 1–13. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Harnaeni, N. (2021). Konsep Hukum Perpajakan Dalam Islam. Al-Misbah, 2(2), 440–449. http://jurnal.umika.ac.id/index.php/almisbah/article/view/343
Hasbi, M. Z. N., & Widayanti, I. (2021). Analysis of Ijarah Contract Service Innovations in Sharia Banking Transactions. 282–290.
Karyadi, A. S. K. (2021). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Tarif Pajak PP NO.23 Tahun 2018, Kesadaran Wajib Pajak Dan Omset Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Batu. Skripsi.
Mustikasari, T. (2020). Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Self Assesment System, Dan Omset Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (UMKM) Di Kota Tegal. 21(1), 1–118.
M. Zidny Nafi’ Hasbi. (2019). Dampak Krisis Keuangan Global Terhadap Perbankan Di Indonesia. LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran Dan Kebudayaan, 13(2), 385–400. https://doi.org/10.35316/lisanalhal.v13i2.602
Nafi’Hasbi, M. Z., Widayanti, I., & ... (2022). The Excellence of The Ummah Through The Integration of Islamic Philanthropy and Islamic Social Finance in Realizing Economic Independence. The 4th International …. https://conference.metaskrip.com/index.php/icon-uce/article/view/49
Prabantari, F., & Didik Ardiyanto, M. (2017). Studi pada UMKM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diponegoro Journal of Accounting, 6, 1–12. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Prastyatini, S. L. Y., & Nabela, Y. A. (2023). Available at http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap. Akuntansi Dan Pajak, 23(02), 1–9.
Putri, N. E., & Nurhasanah. (2019). Sosialisasi Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sanksi Pajak Terkait Dengan Kepatuhan Wajib Pajak UKM (Studi Kasus: Pengusaha UKM Kecamatan Manggar Belitung Timur). STEI Ekonimi, 28(02), 213. https://www.ejournal.stei.ac.id/index.php/JEMI/article/view/252
Sularsih, H. (2018). Dampak Penerapan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Peningkatan Pajak UMKM Di Kota Malang. Akuntansi Dan Manajemen, 3(3), 1–8.
Windiarni, R. P., Majidah, M., & Kurnia, K. (2020). The effect of tax socialization, tax knowledge, service quality, and tax audit of taxpayer compliance (studi pada wajib pajak umkm yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas tahun 2020). E-Proceeding of Management, 7(2), 3220–3226. www.nasional.kontan.co.id,
Yulianti, Li. N. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pemahaman Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19. Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(1), 46–53. https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127
Yuliyanah, P. R., R, D. N., & Fanani, B. (2019). Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif Pajak, Serta Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Kota Tegal. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 3(1). https://doi.org/10.24905/mlt.v3i1.1286
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).