Evaluasi Sistem Pengelolaan Limbah Medis dan Zat Berbahaya di RS XXX

Muflikun .

Abstract


Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang berpotensi menghasilkan limbah cukup banyak. Limbah rumah sakit mencakup semua buangan yang berasal dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan bersifat radio aktif. Pengelolaan limbah di setiap rumah sakit mengacu pada Kemenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004. Pengelolaan dimulai sejak pemilahan, pengangkutan dan pemusnahan. Untuk mengevaluasi sistem pengolahan sampah dan bahan berbahaya di rumah sakit XXX. Penelitian ini kuantitatif dengan pendekatan observasi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pimpinan dan seluruh petugas pengelola sampah. Sampel penelitian ini ialah seluruh populasi yang mempunyai peran dalam pengelolaan sampah. Analisis yang digunakan adalah data hasil dari wawacara dan checklist hasil observasi. Pelaksanaan prosedur pengolahan limbah sebagian besar sudah dilakukan semua. Pada tahap pemilihan, pengumpulan, pengangkutan dan penyimpanan limbah medis benda tajam, pengolahan dan pemusnahan, pencatatan dan pelaporan masih ada beberpa syarat yang belum terlaksana. Pelengkapan dokumen pengolahan limbah diketahui sudah ada semua dan tersedia dengan lengkap. Analisa pengelolaan sampah diketahui sebagian besar sudah terlaksana. Namun pada indikatror sarana prasarana, petugas kebersihan, perlakuan terhadap limbah dan tanda peringatan sebagian besar belum dilakukan secara menyeluruh. Pelaksanaan prosedur pengolahan limbah dan pengelolaan sampah di rumah sakit XXX belum sesuai dengan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kelengkapan dokumen pengolahan limbah medis ada dan sudah tersedia dengan lengkap.

Kata kunci: Sistem Pengolahan Limbah dan Zat Berbahaya

 


Full Text:

PDF

References


Indonesia MKR. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1045/MENKES/PER/XI/2006 Tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Di Lingkungan Departemen Kesehatan. 2006;

Indonesia R. Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Sampah. 2009;

Arifin M. Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Kesehatan. Depok: FKUI; 2008.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan; 2004.

Nugroho S, Trihadiningrum Y. Kajian pengelolaan sampah medis pada RSUD dr. Soedono Madiun. Prosiding Seminar Nasional Manajemen Teknologi V. Surabaya: Program Studi MMT-ITS; 2007.

Machfoedz I. Metodologi Penelitian (Kuantitatif & Kualitatif). Revisi. Yogyakarta; 2016.

Sari DR. Evaluasi Pengolahan Air Limbah dengan Sistem Extended Aeration di Rumah Sakit “X” Semarang (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Semarang). 2015;

Sirait AAFD, Mulyadi A, Nazriati E. Analisis Pengelolaan Limbah Medis Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara Propinsi Sumatera Utara. J Ilmu Lingkung. 2016;9(2):183–92.




DOI: http://dx.doi.org/10.21927/ijhaa.2018.1(1).43-55

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Indonesian Journal of Hospital Administration



ISSN (print) 2624-265X, ISSN(online) 2621-2668

Indonesian Journal of Hospital Administration indexed by:


Office:
Alma Ata University
Jl Brawijay a no. 99, Tamantirto, Kasihan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Web Analytics View My Stats