KONSEP PARAWISITA HALAL PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN MAQASHID SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.21927/ijma.2023.4(2).438-447Keywords:
Parawiata Wisata Halal, Al-Qur’an, Maqosid syariahAbstract
Pariwisata halal beberapa tahun terakhir telah menjadi perbincangan di Indonesia. Sejumlah kalangan masyarakat di Indonesia mengira bahwasannya adanya konsep pariwisata halal yang ada di Indonesia adalah sebuah representasi dari pariwisata islami ialah perihal yang agak aneh. Konsep pariwisata halal atau sebutan lainnya seperti dalam istilah lain tamasya syariah yang saat ini memunculkan sebuah perbincangan, apakah konsep pariwisata halal tersebut mempunyai landasan filsafat yang erat pada ajaran Islam, ataukah hanya sebuah wujud rencana ekonomi guna menerapkan pariwisata yang dapat bersaing serta dapat mengembangkan penerimaan dari para wisatawan muslim asing. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berdasarkan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pariwisata halal di Indonesia telah menjadi konsep yang tepat dan sesuai dalam merepresentasikan pariwisata yang islami. Namun di beberapa sisi masih terdapat adanya ketidaksesusaian dalam tata kelola pariwisata halal di Indonesia yang telah mengabaikan prinsip maqashid syariah. Adanya kebijakan legal yang mengadopsi prinsip dan nilai-nilai dalam maqashid syariah adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah untuk dapat diimplementasikan dalam pariwisata halal di Indonesia.References
Al Farisi, M. S. (2020). Preferensi Masyarakat Terhadap Pembelian Produk Makanan Halal Di Dusun Mlangi Yogyakarta. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Keuangan, 1(2), 60–75.
Fahham, A. M. (2017). Tantangan Pengembangan Wisata Halal Di Nusa Tenggara Barat. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 8(1), 65–79.
Imron, A. (2018). Studi tentang motivasi peziarah di Makam Mbah Mudzakir Sayung Demak: perspektif dakwah. UIN Walisongo Semarang.
Index, G. M. T. (2019). Mastercard-CrescentRating: Global Muslim Travel Index 2019. MasterCard & CrescentRating.
Jaelani, A. (2017). Halal tourism industry in Indonesia: Potential and prospects. International Review of Management and Marketing, 7(3).
Khan, F., & Callanan, M. (2017). The Halalification of tourism. Journal of Islamic Marketing.
Oktadiana, H., Pearce, P. L., & Chon, K. (2016). Muslim travellers’ needs: What don’t we know? Tourism Management Perspectives, 20, 124–130.
Prof, S. D. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, danRgD. Bandung: Alfabeta Cv
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).