Upaya Penyelesaian Kredit Macet Pembiayaan Murabahah Dengan Metode Resheduling di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pasar 45 Manado
DOI:
https://doi.org/10.21927/jesi.2019.9(2).118-126Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian kredit macet dalam pembiayaan murabahah dengan menggunakan metode reschedule pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pasar 45 Manado. Metodologi penelitian yaitu pendekatan kualitatif. Hasilnya adalah Nasabah mengajukan permohonan untuk reschedule berdasarkan penawaran yang dilakukan oleh pihak Micro Financing Analist (MFA); Kemudian pihak bank menilai faktor-faktor yang menyebabkan nasabah tidak dapat memenuhi kewajibannya, dan menilai keseluruhan kondisi nasabah dari segi riwayat pembayaran, keinginan bayar, dan iktikad baik nasbah untuk membayar sehingga pelaksanaan reschedule; pihak bank membuat table simulasi angsuran dari sisa pokok dan margin yang akan dilunasi oleh nasabah dengan jangka waktu maksimal reschedule atau restruk 60 bulan. Jadi penanganan kredit bermasalah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pasar 45 Manado pada umumnya menggunakan kebijakan penjadwalan kembali (reschedule) angsuran dengan melihat kondisi nasabah dalam hal kemampuan bayar, keinginan bayar, prospek usaha dan iktikad baik nasabah.
References
Djumhana, Muhammad. Hukum Perbankan di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2000
Hakim, Lukman. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Yogyakarta: Erlangga, 2012
Hariyani, Iswi. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013
Hulwati, Ekonomi Islam Teori dan Praktiknya dalam Perdagangan Obligasi Syari’ah di Pasar Modal Indonesia dan Malaysia, Jakarta: Ciputat Press Group, 2009
Ikatan Bankir Indonesia, Bisnis Kredit Perbankan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2018
Rahardja, Prathama. Uang dan Perbankan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997
Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa, 1996.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Â
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Â
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Â

JESI by http://ejournal.almaata.ac.id/index.php/JESI is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



