Pengabdian kepada Masyarakat dalam Pengembangan UMKM melalui Pembuatan NIB PIRT dan Label
Abstract
UMKM berperan penting dalam perekonomian nasional, namun masih banyak yang belum memiliki legalitas usaha. Legalitas seperti NIB, PIRT, dan label produk sangat penting untuk meningkatkan daya saing, perlindungan hukum, dan akses program pemerintah. Melalui KKN Tematik di Kelurahan Limbangan Kulon, mahasiswa membantu pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas dan edukasi pentingnya kepatuhan hukum. Kegiatan ini diharapkan mendorong UMKM tumbuh lebih kuat dan kompetitif di era digital.
Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR), di mana masyarakat terlibat langsung dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari identifikasi masalah hingga evaluasi hasil. Hassil observasi menunjukkan bahwa sebagian UMKM di wilayah tersebut belum memiliki legalitas usaha yang lengkap, yang menjadi kendala dalam memperluas pasar dan mengakses berbagai program pemerintah.
Melalui sosialisasi dan pendampingan, pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas serta langkah-langkah untuk memperoleh dokumen yang diperlukan. Dengan adanya legalitas yang sah, UMKM di Kelurahan Limbangan Kulon diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan memanfaatkan program pemerintah untuk pengembangan usaha. Hasil pengabdian menunjukkan program ini berdampak langsung pada peningkatan pemahaman dan kepemilikan legalitas, serta mendorong terbentuknya ekosistem usaha yang tertib hukum dan berdaya saing.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.21927/jbd.2025.4(1).1-8
Refbacks
- There are currently no refbacks.




